UGAS ONLINE PERTEMUAN KE 8
MANAJEMEN PELAYANAN RUMAH SAKIT





Disusun Oleh :

Aloysius k.amakoten 20160301079



FAKULTAS KESEHATAN
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS ESAUNGGUL
JAKARTA
2017



PROSEDUR PELAYANAN RAWAT INAP UNTUK PASIEN ASURANSI DAN NON ASURANSI



Pengertian Rawat Inap
Rawat inap (opname) adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien oleh tenaga kesehatan profesional akibat penyakit tertentu, di mana pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit. Ruang rawat inap adalah ruang tempat pasien dirawat sakit.
Rawat inap merupakan suatu bentuk perawatan, dimana pasien dirawat dan tinggal di rumah sakit untuk jangka waktu tertentu. Selama pasien dirawat, rumah sakit harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien (Posma 2001 yang dikutip dari Anggraini (2008).
Pelayanan rawat inap adalah pelayanan terhadap pasien masuk rumah sakit yang menempati tempat tidur perawatan untuk keperluan observasi, diagnosa, terapi, rehabilitasi medik dan atau pelayanan medik lainnya (Depkes RI 1997 yang dikutip dari Suryanti (2002).

Tujuan Pelayanan Rawat Inap
Adapun tujuan pelayanan rawat inap yaitu :
Membantu penderita memenuhi kebutuhannya sehari-hari sehubungan dengan penyembuhan penyakitnya.
Mengembangkan hubungan kerja sama yang produktif, baik antara unit maupun anatara profesi
Menyediakan tempat latihan/praktek bagi siswa perawat
Memberikan kesempatan kepada tenaga perawat untuk meningkatkan keterampilannya dalam hal keperawatan
Meningkatkan suasana yang memungkinkan timbul dan berkembangnya gagasan yang kreatif
Mengandalkan evaluasi yang terus menerus mengenai metode keperawatan yang dipergunakan untuk usaha peningkatan
Memanfaatkan hasil evaluasi tersebut sebagai alat peningkatan atau perbaikan praktek keperawatan dipergunakan

Klasifikasi Rawat Inap di Rumah Sakit
Klasifikasi rawat inap dirumah sakit, yaitu :
Klasifikasi perawatan rumah sakit telah diterapkan berdasarkan tingkat fasilitas pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit, yaitu :
Kelas Utam (Termasuk VIP)
Kelas 1
Kelas II dan kelas III
Klasifikasi pasien berdasarkan kedatangannya :
Pasien baru
Pasien lama
Klasifikasi pasien berdasarkan pengirimannya :
Dikirim oleh dokter rumah sakit
Dikirim oleh dokter luar
Rujukan dari puskesmas dan rumah sakit lin
Datang atas kemauan sendiri


Standard Pelayanan Rawat Inap
Standar minimal rawat inap di rumah sakit adalah sebagai berikut :
Pemberian layanan rawat inap adalah Dokter spesialis, dan perawat dengan minimal pendidikan D3.
Penanggungjawab pasien rawat inap  100 % adalah dokter.
Ketersediaan pelayanan rawat inap terdiri dari anak, penyakit dalam, kebidanan, dan bedah.
Jam kunjung dokter spesialis adalah pukul 08.00 – 14.00 setiap hari kerja.
Kejadian infeksi paska operasi  kurang dari 1,5 %.
Kejadian infeksi nosokomial kurang dari 1,5 %.
Kematian pasien lebih dari 48 jam : kurang dari 0,24 %.
Kejadian pulang paksa kurang dari 5 %.
Kepuasan pelanggan lebih dari 90 %.


Indikator Mutu Pelayanan Rawat Inap
Indikator-indikator pelayanan rumah sakit dapat dipakai untuk mengetahui tingkat pemanfaatan, mutu, dan efisiensi pelayanan rumah sakit. Indikator-indikator berikut bersumber dari sensus harian rawat inap :
a)      BOR (Bed Occupancy Ratio = Angka penggunaan tempat tidur) BOR menurut Huffman (1994) adalah “the ratio of patient service days to inpatient bed count days in a period under consideration”. Sedangkan menurut Depkes RI (2005), BOR adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85% (Depkes RI, 2005). Rumus :
   BOR = (Jumlah hari perawatan rumah sakit / (Jumlah tempat tidur X Jumlah               hari  
  dalam satu periode)) X 100%
b)      AVLOS (Average Length of Stay = Rata-rata lamanya pasien dirawat) AVLOS menurut Huffman (1994) adalah “The average hospitalization stay of inpatient discharged during the period under consideration”. AVLOS menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata lama rawat seorang pasien. Indikator ini disamping memberikan gambaran tingkat efisiensi, juga dapat memberikan gambaran mutu pelayanan, apabila diterapkan pada diagnosis tertentu dapat dijadikan hal yang perlu pengamatan yang lebih lanjut. Secara umum nilai AVLOS yang ideal antara 6-9 hari (Depkes, 2005).
Rumus:  AVLOS = Jumlah lama dirawat / Jumlah pasien keluar (hidup + mati)
c)      TOI (Turn Over Interval = Tenggang perputaran) TOI menurut Depkes RI (2005) adalah rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Idealnya tempat tidur kosong tidak terisi pada kisaran 1-3 hari. Rumus:
  TOI = ((Jumlah tempat tidur X Periode) – Hari perawatan) / Jumlah  
  pasien keluar (hidup +mati)
d)     BTO (Bed Turn Over = Angka perputaran tempat tidur) BTO menurut Huffman (1994) adalah “...the net effect of changed in occupancy rate and length of stay”. BTO menurut Depkes RI (2005) adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali tempat tidur dipakai dalam satu satuan waktu tertentu. Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
  Rumus: BTO = Jumlah pasien keluar (hidup + mati) / Jumlah tempat tidur
e)      NDR (Net Death Rate)
   NDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian 48 jam setelah dirawat untuk tiap tiap 1000 penderita keluar. Indikator ini memberikan gambaran mutu pelayanan di rumah sakit. Rumus:
    NDR = (Jumlah pasien mati > 48 jam / Jumlah pasien keluar (hidup + mati) ) X                       1000 ‰
f)       GDR (Gross Death Rate)
   GDR menurut Depkes RI (2005) adalah angka kematian umum untuk setiap 1000 penderita
   keluar. Rumus:
   GDR = ( Jumlah pasien mati seluruhnya / Jumlah pasien keluar (hidup mati))                        X 1000 ‰

Prosedur Pelayanan Rawat Inap
Persyaratan pelayanan rawat inap  
Pasien Umum  :        Kartu Identitas, Kartu Berobat (bila ada). Pasien BPJS     :
·   Untuk Pasien BPJS/ASKES/JAMSOSTEK : Kartu berobat, Kartu BPJS, Kartu Identitas, Surat Rujukan/Surat Perintah Mondok & Surat Egibilitas Pasien/SEP (yang diterbitkan oleh RS).
·   Untuk Pasien JAMKESMAS : Kartu berobat, Kartu BPJS, Kartu Identitas, Surat Rujukan/Surat Perintah Mondok, Asli Surat Keterangan dari Kelurahan & Surat Egibilitas Pasien/SEP (yang diterbitkan oleh RS).
Pasien Jamkesda    :
·   Kartu berobat (bila ada)
·   Kartu Jamkesda, Surat dari Dinkes, Rujukan Puskesmas, Identitas, Kartu Keluarga (fotocopy masing-masing rangkap 9)

Prosedur Pelayanan Rawat Inap  
1.  Pasien yang berasal dari IGD atau rawat jalan yang ingin rawat inap/mondok segera mendaftar di TPPRI sekaligus untuk pemesanan tempat rawat inap.
2.  Keluarga pasien/pengantar pasien mengurus administrasi pasien sesuai jenis pembayaran pasien: a. Pasien BPJS  : Mengurus SEP (Surat Egibilitas Pasien) dan persyaratan lainnya di loket BPJS.
b.   Pasien Jamkesda : Mengurus persyaratan administrasi di ruang IP
c.    Pasien umum bisa langsung rawat inaap
3.  Setelah pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter, keluarga pasien segera mengurus kepulangan pasien dibangsal/rawat inap, selain itu juga dengan ketentuan: a.    Pasien BPJS :
·         Pasien BPJS yang rawat inap sesuai kelasnya maka bisa langsung pulang/rujuk ke RS yang Lebih Tinggi.
·         Pasien BPJS yang rawat inap naik kelas maka harus mengurus ke bagian rekam medis untuk menghitung pembayaran yang tidak diklaim BPJS, setelah itu pembayarannya dibayarkan di kasir dan pasien dibolehkan untuk pulang/ rujuk ke RS yang Lebih Tinggi.
b.  Pasien Umum : Keluarga pasien harus menyelesaikan pembayarannya dikasir  dan diperbolehkan pulang/ rujuk ke  RS yang Lebih Tinggi.
c.    Pasien Jamkesda bisa langsung pulang/ rujuk ke  RS yang Lebih Tinggi.

Askes ( Asuransi Kesehatan )
Askes adalah salah satu jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu: rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out patient treatment).
Tujuan Askes
Tujuan pemerintah menyelenggarakan semua pertanggungan sosial pada dasarnya adalah
sama yaitu untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat. Demikian juga hal asuransi kesehatan,tujuannya adalah membayar biaya rumah sakit, biaya pengobatan dan mengganti
kerugian tertanggung atas hilangnya pendapatan karena cedera akibat kecelakaan atau penyakit.
Sedangkan tujuan asuransi kesehatan adalah meningkatkan pelayanan pemeliharaan
kesehatan bagi peserta dan anggota keluarganya.


























DAFTAR PUSTAKA


Adikoesoemo, Suparto. 2003. Manajemen Rumah Sakit. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Aditama, Yoga Tcandra. 2006. Manajemen Administrasi Rumah Sakit, Edisi 2. Jakarta: UI Press.
https://id.wikipedia.org/wiki/Rawat_inap
http://www.academia.edu/11059592/MANAJEMEN_PELAYANAN_RAWAT_INAP


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan gawat darurat yang baik